Pemerintah Palestina di Gaza mengutuk keras temuan pil opioid oxycodone dalam paket bantuan makanan yang didistribusikan oleh Gaza Humanitarian Foundation (GHF), sebuah organisasi yang diduga terkait dengan Amerika Serikat dan Israel. Insiden ini memicu tuduhan bahwa bantuan kemanusiaan dimanfaatkan untuk menyebarkan zat berbahaya.
Pada Jumat (27/6), Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan telah menerima empat laporan dari warga yang menemukan pil oxycodone di dalam kantong tepung terigu yang merupakan bagian dari bantuan makanan. “Kami menduga sebagian zat ini sengaja dicampur atau dilarutkan ke dalam tepung,” ujar pernyataan resmi tersebut seraya memperingatkan potensi bahaya lebih luas.
Oxycodone adalah obat penghilang nyeri kategori berat yang biasanya diresepkan untuk pasien dengan kondisi medis serius. Namun, penggunaannya yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kecanduan, gangguan pernapasan, hingga halusinasi. Warga Gaza pertama kali melaporkan temuan ini melalui media sosial, memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat.
Omar Hamad, seorang apoteker Palestina menyebut insiden ini sebagai tindakan genosida yang kejam. Sementara itu, dokter Khalil Mazen Abu Nada melalui akun Facebook-nya menuding peredaran obat ini sebagai upaya untuk melemahkan kesadaran sosial masyarakat Gaza. Pemerintah Gaza menuding Israel menggunakan blokade untuk menyelundupkan zat berbahaya melalui bantuan kemanusiaan.
GHF yang menjadi pusat kontroversi telah dikecam karena minimnya transparansi dalam operasinya. Pada Rabu (25/6), 15 organisasi HAM dan lembaga hukum internasional menyerukan penghentian aktivitas GHF menilai organisasi ini berkontribusi pada pelanggaran hukum internasional, termasuk dugaan pengusiran paksa warga Palestina.
Selama sebulan operasi GHF di Gaza, otoritas kesehatan setempat mencatat 516 warga Palestina tewas akibat tembakan pasukan Israel di sekitar lokasi distribusi bantuan. Media Israel Haaretz pada Jumat (27/6), melaporkan pengakuan tentara Israel yang menyebut mereka menembak warga tak bersenjata di titik distribusi bantuan yang dikelola GHF, memperparah tuduhan pelanggaran kemanusiaan.